NEWS
DETAILS
Selasa, 31 Jan 2023 07:18 - Honda DAW Community

Ban motor merupakan salah satu komponen terpenting pada Motor yang harus selalu diperhatikan oleh setiap pengendara sebelum menggunakannya. Apabila bagian Ban pada Motor bermasalah, maka hal tersebut dapat mengancam keselamatan pengendaranya. Kejadian yang paling umum terjadi adalah masalah tekanan angin ban. Yang dimana kebanyakan dari pengendara memilih membiarkannya kurang dari tekanan yang seharusnya, dikarenakan motor lebih nyaman dikendarai ketika melewati jalanan yang tidak rata.

 

Ketika pengendara mengalami motor ban yang kekurangan tekanan ban, hal itu bisa menjadikan motor menjadi oleng khususnya ketika melewati jalan yang tidak rata. Namun apabila tekanan angin pada ban melewati batas normal, maka hal tersebut juga bisa mengarah ke kerusakan pada ban motor, seperti terdapat benjolan pada ban hingga pecah. 

Perlu diingat, bahwa pengisian tekanan angin ban motor itu tidak harus dilakukan setiap hari.  Dikarenakan apabila kondisi ban dan velg sedang dalam keadaan baik, maka pengurangan tekanan anginnya pun juga akan sangat lambat. Rekomendasi waktu pemeriksaan tekanan ban yang paling ideal adalah sekitar 2 bulan sekali. Namun apabila masih belum genap 2 bulan dan merasa kendali setir pada motor sudah tidak nyaman, padahal kondisi jalan dan tekanan angin dari luar juga tidak terlalu besar, segeralah periksakan tekanan angin ban motor Anda. Kemungkinan besar hal itulah yang menjadi salah satu penyebabnya. 

Ukuran tekanan angin ban motor itu tidaklah sembarangan. Terdapat  ukurannya masing-masing dan tergantung pada kendaraan yang digunakan serta tingkat kebutuhan dari pengendara itu sendiri. Apabila motor digunakan untuk berboncengan, maka tekanan yang diberikan harus lebih besar. Namun apabila digunakan untuk berkendara sendirian, maka tekanan angin yang dibutuhkan itu sedikit lebih rendah agar terasa lebih nyaman dan gesit ketika berkendara tentunya. Kemudian, dari segi motor biasa dan motor sport juga tidaklah sama, karena memang dari ukuran kendaraannya yang sudah sangat berbeda. 

 

Ukuran Tekanan Angin Ideal Ban Motor

Terdapat 2 jenis ban yang terpasang di motor, yakni ban depan dan belakang, masing-masing ban memiliki ukuran tekanan angin yang berbeda. Pada umumnya, ukuran ban belakang lebih besar dikarenakan sebagai penggerak motor untuk percepatan, dan ketika ada muatan umumnya muatan selalu ditempatkan pada roda belakang. Sedangkan untuk roda depan cenderung ke bagian pengendalian arah jalan motor sehingga tidak memerlukan ukuran ban dan tekanan angin yang besar agar stir motor dapat lebih mudah dan lebih ringan untuk dikendalikan.

Tekanan angin pada ban motor matic yang tidak membawa beban terlalu berat cukup 28 – 30 psi saja, karena untuk memenuhi kebutuhan ban depan. Dimana  untuk tekanan 28 psi lebih ditujukan untuk pengendara yang sering bepergian sendirian, sedangkan kalau motor yang dipakai untuk berboncengan atau membawa beban berat, maka sangat disarankan untuk memberikan tekanan sebanyak 30 psi saja agar lebih nyaman.

Tekanan angin ban belakang yang dipakai berkendara sendirian itu cukup hanya membutuhkan sekitar 31 psi saja.  Namun apabila membawa beban berat atau berboncengan, lebih disarankan 33 psi saja. Hal ini bertujuan agar permukaan pada ban itu tidak terlalu banyak menempel di permukaan aspal, yang dimana membuat tarikan menjadi semakin berat.

Lalu, tekanan angin yang ideal pada motor bebek itu sedikit berbeda dikarenakan beratnya yang sedikit lebih besar dibandingkan dengan motor Matic. Tekanan angin ban yang direkomendasikan untuk roda depan motor bebek yaitu 29 – 30 psi, sedangkan untuk roda belakang lebih disarankan ada pada tekanan 31 – 33 psi, dengan ketentuan yang sama seperti motor matic tadi.

Tekanan angin yang dibutuhkan pada motor sport justru lebih besar lagi, menyesuaikan dengan ukurannya. Ketika lebih sering dipakai berkendara sendirian bisa mengatur tekanannya pada 32 psi untuk ban depan, dan maksimal 34 psi ketika dipakai untuk muatan. Sedangkan ban belakangnya bisa diatur tekanannya sekitar 39 – 41 psi. 

RELATED
NEWS